Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) merupakan badan usaha yang dimana dalam penyelenggaraannnya menggunakan sebagian atau keseluruhan modal dari desa untuk mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya mensejahterakan masyarakat desa. Keberadaan BUMDesa mempunyai tujuan yaitu untuk meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli desa sehingga desa menjadi mandiri melalui pengelolaan potensi desa sesuai kebutuhan masyarakat, serta menjadi tulang punggung dalam pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa. Namun dalam pelaksanaannya banyak BUMDesa yang belum berkembang secara optimal disebabkan karena banyak desa yang belum bisa mengelola potensi desanya secara optimal serta karena dari sisi pengelolaan yang belum profesial dan berkompeten menyebabkan BUMDesa banyak yang belum berkembang secara optimal.
Dengan latar belakang tersebut, pada Selasa (04/12) bertempat di Aula FISIP, Bidang Penalaran HMJ AN FISIP Unsoed mengadakan Diskusi Publik dengan tema “Strategi Optimalisasi BUMDes Sebagai Pilar Perekonomian Masyarakat Desa”. Diharapkan melalui Diskusi Publik ini berbagai elemen masyarakat dan pemerintah dapat mengetahui tentang perlunya pengembangan BUMDes sebagai salah satu tulang punggung penggerak perekonomian di pedesaan. Acara ini dihadiri oleh Wadek III FISIP Unsoed Ahmad Sabiq, S.IP.,MA, Perwakilan dari Jurusan Ilmu Admnisitrasi Negara FISIP Unsoed serta selaku Pembina HMJ AN Drs. Simin,M.Si, Dinsospermades Kabupaten Banyumas Rigih Bayu Ratri, ,Perwakilan BUMDes Desa Pancasan Danu Haryono, Akademisi FISIP Unsoed Dr. Denok Kurniasih. M.Si.
Perwakilan dari Jurusan Ilmu Administrasi Negara yang juga Pembina Himpunan Mahasiswa Jurusan Administrasi Negara sangat mengapresiasi kegiatan ini, terlebih lagi kegiatan ini dapat menambah wawasan mahasiswa. “Diharapkan dengan adanya diskusi ini diharapkan dapat menjadi ruang untuk menggali gagasan dan pengetahuan baru tentang Desentralisasi ekonomi yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah khususnya mengenai pengembangan BUMDesa,”harapnya.
Pembicara pertama yaitu perwakilan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bapak Rigih menyampaikan bahwa dalam pembentukan BUMDesa di Kabupaten Banyumas ini banyak yang salah kaprah, yaitu banyak BUMDesa tidak punya akar yang kuat dalam pembentukannya, pembentukan kebanyakan besifat top down dibentuk oleh pemerintah dan akta notaries, padahal BUMDesa itu tidak membutuhkannya. Hal itulah yang membuat BUMDes tidak banyak bergerak, selain itu dalam pelaksanaannya masih sedikit BUMDesa di Banyumas yang menuliskan rencananya pada dokumen, sehingga tidak bisa meyakinkan kepala desa untuk mewujudkan bumdes yang diinginkan saat presentasi.
Pembicara kedua yaitu perwakilan dari Pemerintah Desa Pancasan yaitu Bapak Danu Haryono menyampaikan bahwa perlunya merubah mindset atau pola pikir dari pemerintah desa agar meningkatkan perekonomian desa melalui BUMDesa serta perlunya kerjasama dari setiap pihak yang ada di desa karena BUMDesa tidak dapat berjalan secara perseorangan akan tetapi harus dijalankan secara bersama-sama.
Pembicara ketiga dari Akademisi Unsoed yaitu Dr. Denok Kurniasih, M.Si. menyampaikan bahwa Desa masih sedikit kaku terkait dengan pengelolaan dana desa yang diterima oleh desa karena adanya peraturan yang membatasi hal tersebut. Aturan yang ada seharusnya mengarahkan dana desa guna dialokasikan dalam pengembangan BUMDesa, namun memang banyak desa yang belum berfokus terhadap hal tersebut. Selain itu banyaknya BUMDesa yang memiliki usaha yang sama dengan kurang memanfaatkan potensi yang dimiliki desa sehingga banyak BUMDesa yang kurang dalam meraup pangsa pasar untuk hasil dari outputnya. Contohnya yaitu menjamurnya Jasa Keuangan yang dikelola oleh BUMDesa ataupun masyarakat sehingga seharusnya BUMDesa yang lain harus mencari alternatif usaha lainnya. Sementra dari sisi teoritik, ada beberapa pendekatan yang dapat dilakukan dalam memaksimalkan pengembangan BUMDesa yaitu .:
- Pendekatan klasik, yaitu dengan sistem cluster, dengan memulai produksi sampai pemasaran dikelola oleh BUMDes atau dengan kata lain produksi dilakukan dari hulu ke hilir. Hal tersebut dapat terjadi jika pemerintah desa memiliki kesiapan dengan menjadi kreatif dan inovatif serta perluasanya kolaborasi terutama dengan perguruan tinggi , contohnya Unsoed sangat terbuka dengan BUMDes, sehingga dapat dibentuk BUMDes bersama, kerjasama antar desa, dan kerjasama dengan pihak swasta.
- Model Governansi Publik, dimana BUMDes tidak hanya mengandalkan kemampuan sendiri, melainkan juga melibatkan pihak-pihak yang lain yang ada di desa maupun luar desa. Hal-hal yang perlu dilakukan: misalnya pemkab harus membuat stimulasi, memfasilitasi kerjasama dengan lembaga-lembaganya, dan desa harus membuka komunikasi dengan masyarakat dengan memenfaatkan teknologiseperti: SIABUM.
(Tim Riset Diskusi Publik 2018)